Sejarah

Penyerahan  (SK) Pendirian Program Studi Pendidikan Dokter dari Kementerian Riset dan Teknologi (Rabu/30/3/2016) di Jakarta. Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Periode 2013-2017 tampak menandatangani dokumen.

Semenjak berubah status kelembagaan menjadi Universitas pada tahun 2004, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki tugas dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi baik dalam bidang Ilmu Agama Islam maupun ilmu-ilmu umum. Cita-cita besar pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan telah tergambar pada Pohon Ilmu yang dicetuskan oleh para pendiri UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Perencanaan pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan tertulis dalam Rencana Strategis Pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tahun 2006-2030. Persiapan pendirian telah dimulai oleh Prof. Dr. H. Imam Suprayogo selaku Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saat itu, dan dilanjutkan oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berikutnya, Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, M.Si, pada tahun 2012 yaitu menandatangani MoU dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) sebagai Fakultas Kedokteran Pembina dalam mempersiapkan pendirian Program Studi Pendidikan Dokter. Pada bulan Oktober 2015, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen Kota Malang sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama. Sedangkan untuk mengembangkan keunggulan di bidang Kedokteran Wisata khususnya Haji, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjalin kerjasama dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama.
Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim Malang disetujui untuk dibuka dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 126/KPT/1/2016 pada tanggal 28 Maret 2016. Dengan turunnya ijin tersebut, melengkapi jumlah Program Studi bidang kesehatan menjadi tiga. Hal ini mendorong pimpinan Universitas untuk menggabungkan ketiga Program Studi tersebut dalam naungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Setelah mendapat persetujuan Senat, maka pada bulan Januari 2017, Rektor mengeluarkan SK No. Un.3/PP.00.9/3218/2016 tentang pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang kemudian dikuatkan melalui Peraturan Menteri Agama No. 2 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Saat ini, Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah berdiri dengan performa fisik yang megah dan modern, sumber daya manusia yang profesional, didukung oleh spirit Islam dan komitmen yang kuat seraya memohon ridho dan petunjuk Allah SWT, akan terus melangkah bersama untuk membangun kembali peradaban Islam di bidang kedokteran dan kesehatan dengan menghasilkan lulusan Dokter yang memiliki karakter Ulul Albab.