MIU Login

Daftar PENGUMUMAN

Surat Edaran Penyesuaian UKT dapat didownload Disini

Beasiswa Tahfidz 2019 dapat didownload Disini

Untuk Beasiswa Prestasi Akademik 2019 bisa didownload Disini

Pemilihan Duta Bahasa Jawa Timur 2019

Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universtias Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Mengadakan Kuliah Tamu 2019 dengan Tema : Aplikasi Bioinformatika pada Penelitian Pemanfaatan Bahan Alam sebagai kandidat obat Narasumber : Prof. Widodo, S.Si.,M.Si.,Ph.D.Med.Sc dr. Laila Nur Rachma, M. Biomed. Lokasi : Auditorium Selatan Gdg. Bj

Telah Dibuka Pengusulan Program Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI) 2019 Wadah bagi mahasiswa untuk mempraktikkan keterampilan berwirausaha melalui pemberian modal. https://sim-pkmi.ristekdikti.go.id/download/panduan_kbmi_2019.pdf   Telah dibuka pengusulan Program Nutrifood Research Center Grant. http://www.nutrifood.co.id/our-events/nutrifood-research-center-grant/about-nrc/

Assalamualaikum Wr Wb.   Bersama ini kami umumkan daftar nama pembimbing Skripsi Angkatan 2016. Daftar lengkap bisa diunduh di sini

Assalamualaikum Wr. Wb. Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan berakhirnya pembelajaran pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019, maka kami informasikan kepada seluruh mahasiswa/i Program Studi Pendidikan Dokter perihal jadwal pelaksanaan Ujian sebagaimana terlampir. File dapat Didownload disini

Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan

Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan, setelah pendidikan menengah, menerima calon mahasiswa yang