
Jember, 11–12 April 2025 – Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Wilayah V resmi digelar di Aston Jember Hotel & Conference Center. Forum ini dihadiri oleh 27 Fakultas Kedokteran dari wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Universitas Jember bertindak sebagai tuan rumah dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari satu malam tersebut.
Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati Prabowowati Wadjib, M.Kes, Sp.Rad(K), Dekan FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sekaligus Ketua AIPKI Wilayah V, mengungkapkan bahwa forum kali ini menyoroti isu penting seperti transformasi institusi pembangunan dan efisiensi anggaran pendidikan kedokteran.
“Forum ini sangat relevan dengan kondisi FKIK UIN Malang, terutama dalam menyiasati pengurangan anggaran tanpa mengorbankan capaian kompetensi mahasiswa,” ungkap Prof. Yuyun.
Pada kesempatan ini, delegasi dari FKIK UIN Malang juga turut hadir secara langsung oleh Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati Prabowowati Wadjib, M.Kes, Sp.Rad(K), dr. Abdul Malik Setiawan, M.Infect., Dis dan dr. Christyaji Indradmojo,Sp.EM.
Tak hanya berdiskusi strategis, kegiatan juga mencakup program pengabdian kepada masyarakat yang turut melibatkan mahasiswa, sebagai wujud implementasi nilai-nilai kolaboratif dan sosial.
Prof. Yuyun menekankan pentingnya langkah konkret dari hasil forum, salah satunya dengan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan melalui kebijakan internal FKIK. Beliau juga menyambut peluang kolaborasi antar fakultas kedokteran sebagai hasil forum ini, baik dalam bentuk kegiatan akademik maupun pengabdian masyarakat.
“Ini bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi ada komitmen untuk mentransformasikan hasil diskusi menjadi aksi nyata di masing-masing institusi,” tegasnya.
Ke depannya, FKIK UIN Malang berharap Forum Dekan AIPKI dapat terus menjadi ruang strategis untuk memperkuat mutu dan kerjasama institusi kedokteran di wilayah timur Indonesia.

Kontributor : Hana Indah Chantika Pratiwi (Farmasi 23) & Ria Najja Nila Nafi’ah (Farmasi 23)




