Pada tahun akademik 2016/2017, Program Studi Pendidikan Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) menggunakn kurikulum berbasis kompetensi dengan strategi PBL (Problem-Based Learning) yaitu pembelajaran berdasarkan masalah.
Kurikulum Prodi Pendidikan Dokter UIN Malang disusun sesuai dengan jenjang KKNI Level 7 pada tahap sarjana dan Level 8 pada tahap Profesi. Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) merupakan landasan utama dalam penyusunan kurikulum prodi pendidikan dokter. UIN Malang juga mengembangkan Standar Kompetensi Dokter Muslim yang digunakan sebagai landasan penyusunan muatan local serta keunggulan pada Pengelolaan Kesehatan Haji.
Profil lulusan adalah peran yang dimiliki oleh lulusan kita di masyarakat. Profil lulusan dijadikan ajuan untuk mendefinisikan capaian pembelajaran. Profil lulusan ditetapkan oleh forum yang dilaksanakan oleh FKIK di tahun 2020 dengan melibatkan beberapa pihak Pada tahap ini PSPD FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah melibatkan pemangku kepentingan yang dapat memberikan kontribusi untuk memperoleh konvergensi dan konektivitas antara institusi pendidikan dengan pemangku kepentingan yang akan menggunakan hasil didik, dan hal ini dapat menjamin mutu lulusan.
- Praktisi/ Klinisi: Lulusan yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang holistik dan komprehensif berdasarkan bukti dengan karakter ulul albab dan berkomitmen untuk menyehatkan kehidupan Masyarakat serta berkontribusi pada optimalisasi status kesehatan Jamaah Haji pada mulai dari masa tunggu sampai kepulangan.
- Pendidik/ Peneliti: Lulusan yang berpikir kritis dan kreatif dengan karakter ulul albab dan memiliki kemampuan literasi di bidang sains, finansial, sosial dan budaya, serta teknologi, teknologi informasi yang diwujudkan dengan hasil penelitian untuk memecahkan permasalahan kesehatan yang kompleks dan dapat bersaing di era global dan mampu terlibat dalam penyelenggaraan Pendidikan dengan tambahan fokus pada bidang Kesehatan haji,
- Agen Perubahan dan Pembangunan Sosial: Lulusan sebagai agen perubah dan penggerak masyarakat dengan karakter ulul albab berdasarkan etika kedokteran dengan berperan sebagai profesional, komunikator, kolaborator, advokator, manajer, pemimpin, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna berpusat pada individu, keluarga, komunitas dan Masyarakat serta tambahan pada jamaah haji.
KODE CPL | CPL |
CPL 1 | Menerapkan sikap yang mencerminkan nilai dan prinsip ke-Tuhan-an ditunjukkan dalam sikap religusitas, moral luhur dengan menjunjung nilai kemanusiaan, etika, disiplin, hukum dibuktikan dengan taat hukum , sosial budaya dan agama dalam konteks lokal, regional dan global dalam mengelola masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat (s1) |
CPL 2 | Menerapkan sikap yang menunjukkan kesadaran nasionalisme dan tanggungjawab pada negara dan bangsa. (s2) |
CPL 3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara dan berperadaban (s3) |
CPL 4 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri melalui internalisasi semangat kemandirian, kejuangan, kewirausahaan, refleksi diri, menyadari keterbatasan, mengatasi masalah personal, dan meningkatkan pengetahuan secara berkesinambungan, serta menghasilkan karya inovatif dalam rangka menyelesaikan masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat demi keselamatan pasien. (S4) |
CPL 5 | Kemampuan berkolaborasi dan bekerja sama dengan sejawat seprofesi, interprofesi kesehatan dan profesi lain dalam pengelolaan masalah kesehatan dengan menerapkan nilai, etika, peran dan tanggung jawab, pengelolaan masalah secara efektif dan kemampuan mengembangkan pengelolaan kesehatan berdasarkan berbagai kajian pengembangan kerjasama dan kolaborasi. (S5) |
CPL 6 | Kemampuan membangun hubungan, menggali informasi, menerima dan bertukar informasi, bernegoisasi dan persuasi secara verbal dan nonverbal serta menunjukkan empati kepada pasien dari semua usia, anggota keluarga, masyarakat dan sejawat, dalam tatanan keragaman budaya lokal, regional dan global. (S6) |
CPL 7 | Mampu menguasai pengetahuan ilmiah teoritik kedokteran dasar dalam rangka melakukan perubahan terhadap fenomena kedokteran dan kesehatan melalui tindakan kedokteran dan intervensi kesehatan pada individu, keluarga, komunitas dan masyarakat untuk kesejahteraan dan keselamatan manusia, serta kemajuan ilmu dalam bidang kedokteran dan kesehatan yang memperhatikan kajian inter/multidisiplin, inovatif dan teruji. (PU1) |
CPL 8 | Mampu menguasai pengetahuan ilmiah teoritik kedokteran klinis dalam rangka melakukan perubahan terhadap fenomena kedokteran dan kesehatan melalui tindakan kedokteran dan intervensi kesehatan pada individu, keluarga, komunitas dan masyarakat untuk kesejahteraan dan keselamatan manusia, serta kemajuan ilmu dalam bidang kedokteran dan kesehatan yang memperhatikan kajian inter/multidisiplin, inovatif dan teruji. (PU2) |
CPL 9 | Mampu menguasai pengetahuan ilmiah teoritik kesehatan masyarakat/kedokteran komunitas dalam rangka melakukan perubahan terhadap fenomena kedokteran dan kesehatan melalui tindakan kedokteran dan intervensi kesehatan pada individu, keluarga, komunitas dan masyarakat untuk kesejahteraan dan keselamatan manusia, serta kemajuan ilmu dalam bidang kedokteran dan kesehatan yang memperhatikan kajian inter/multidisiplin, inovatif dan teruji. (PU3) |
CPL 10 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur melalui pengkajian implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan , desain atau kritik seni dalam bentuk deskripsi saintifik skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi serta mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi (KU1) |
CPL 11 | Kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, menggunakan, mendiseminasikan dan menghasilkan materi menggunakan teknologi informasi dan perangkat digital secara efektif dalam pengembangan profesi dan keilmuan untuk berkomunikasi, berekspresi, berkolaborasi dan advokasi. (KU2) |
CPL 12 | Kemampuan melakukan pengelolaan masalah kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat secara komprehensif, holistik, terpadu dan berkesinambungan menggunakan sumber daya secara efektif dalam konteks pelayanan kesehatan primer. (KK1) |
CPL 13 | Kemampuan melakukan prosedur klinis yang berkaitan dengan masalah kesehatan dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, keselamatan diri sendiri, dan keselamatan orang lain serta prinsip upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada individu, keluarga, komunitas dan masyarakat. (KK2) |
CPL 14 | Mampu menguasai integrasi sains dan Islam dalam kesehatan (PU2) |
CPL 15 | Mampu menguasai teori, konsep, dan metode di bidang kedokteran haji (PU3) |
CPL 16 | Kemampuan melakukan keterampilan klinis dasar di bidang kedokteran haji (KK3) |
Semester | MINGGU | |||||||||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | |
I (20 SKS) | Being Ulul Albab Medical Student (BUAMS) (4 SKS) | UAB | Biomedical Science 1 (4 SKS) | UAB | Biomedical Science 2 (4 SKS) | UAB | OSCE | |||||||||
Clinical Skills Learning 1 (2 SKS) | ||||||||||||||||
Bahasa Arab 1 (2 SKS) | ||||||||||||||||
Kewarganegaraaan (2SKS) | ||||||||||||||||
Mahad dan Course PPBA 1 | ||||||||||||||||
II (20 SKS) | Biomedical Science 3 (4 SKS) | UAB | Biomedical Science 4 (4 SKS) | UAB | Basic Mechanism of Disease (5 SKS) | UAB | ||||||||||
Clinical Skills Learning 2 (2 SKS) | ||||||||||||||||
Bahasa Arab 2 (2 SKS) | ||||||||||||||||
Bahasa Indonesia (2 SKS) | ||||||||||||||||
Mahad dan Course PPBA 1 | ||||||||||||||||
Ujian Khusus | ||||||||||||||||
III (22 SKS) | Basic Diagnosis and therapy (4 SKS) | UAB | Hematoimmunology (5 SKS) | UAB | Endocrine, Metabolism and Nutrition ( 5 SKS) | UAB | ||||||||||
Clinical Skills Learning 3 (3SKS) | ||||||||||||||||
Studi AlQuran AlHadits (2 SKS) | ||||||||||||||||
Bahasa Inggris (2 SKS) | ||||||||||||||||
Interprofessional education (IPE) 1 (1 SKS) | ||||||||||||||||
IV (22 SKS) | Respiration (5 SKS) | UAB | Cardiovascular (4 SKS) | UAB | Digestive (5 SKS) | UAB | ||||||||||
Clinical Skills Learning 4 (3SKS) | ||||||||||||||||
Sejarah Peradaban Islam (2 SKS) | ||||||||||||||||
Research Metodology (3 SKS) | ||||||||||||||||
Course PPBI 1 (Medical English) | ||||||||||||||||
Ujian Khusus | ||||||||||||||||
V (23 SKS) | Integument ( 5 SKS) | UAB | Urogenital ( 5 SKS) | UAB | Reproduction ( 5 SKS) | UAB | ||||||||||
Clinical Skills Learning 5 (3SKS) | ||||||||||||||||
Thibun Nabawi (2 SKS) | ||||||||||||||||
SKRIPSI 1 (2 SKS) | ||||||||||||||||
Interprofessional education (IPE) 2 (1 SKS) | ||||||||||||||||
VI (24 SKS) | Neuropsikiatry ( 5 SKS) | UAB | Musculoskeletal and Forensic ( 5 SKS) | UAB | Special senses ( 5 SKS) | UAB | ||||||||||
Clinical Skills Learning 6 (3SKS) | ||||||||||||||||
Fiqih Kesehatan (2 SKS) | ||||||||||||||||
KKM (2 SKS) | ||||||||||||||||
Elective (2 SKS) | ||||||||||||||||
Ujian Khusus | ||||||||||||||||
VII (20 SKS) | Pediatric (4 SKS) | UAB | Public Health ( 5 SKS) | UAB | Hajj Medicine ( 4 SKS) | UAB | ||||||||||
Clinical Skills Learning 7 (3SKS) | ||||||||||||||||
Skripsi 2 ( 3 SKS) | ||||||||||||||||
Interprofessional education (IPE) 3 (1 SKS) | ||||||||||||||||
Ujian Khusus dan Ujian Komprehensif | ||||||||||||||||
151 SKS | TOTAL SKS |